- Pengajian Umum Peringatan Isro\\
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BLT DD TA 2025 di Desa Kemranggen
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BL DD Tahun 2025
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan KPM BLT DD Th 2025
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Somoleter
- Sidang diLuar Gedung Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kab.Purworejo
- Peringatan Isro\\
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke-194
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Blimbing
- Musdes KPM BLT DD TA 2025 di Desa Tegalsari
Manfaatkan Dana Desa Secara Maksimal
Manfaatkan Dana Desa Secara Maksimal
Berita Terkait
- Uji Fungsi Program PAMSIMAS di Desa Kaliwungu bersama Dinpermasdes Kab. Purworejo0
- Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Bruno0
- UMKM Bruno Berpartispasi dalam Kegiatan Purworejo Expo0
- Upacara Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 20190
- Rapat Koordinasi Persiapan Hari Sumpah Pemuda 0
- Pembukaan Pelatihan Usaha Produktif Warga Puspo0
- Senam Aisumaki Kecamatan Bruno, di Wana Wisata Curug Putri0
- Bruno Bersholawat Dalam Rangka Hari Santri0
- Segenap Pemerintah Kecamatan Bruno Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019 - 20240
- Membanggakan ! Bruno Sabet Juara 2 dalam Lomba Tari Dolalak Kader PKK Se- Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT
Keterangan Gambar : Memanfaatakan DD Secara Maksmimal
Pengertian dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN. Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru;
2. Selain menggunakan untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di desa seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan;
3. Memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi terhadap pelaksanaan program yang menjadi prioritas pembangunan desa dari tingkat pemerintah pusat, daerah, kecamatan, hingga desa itu sendiri;
4. Membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di desa tersebut.