Breaking News
- Pengajian Umum Peringatan Isro\\
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BLT DD TA 2025 di Desa Kemranggen
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BL DD Tahun 2025
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan KPM BLT DD Th 2025
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Somoleter
- Sidang diLuar Gedung Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kab.Purworejo
- Peringatan Isro\\
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke-194
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Blimbing
- Musdes KPM BLT DD TA 2025 di Desa Tegalsari
Perekaman Kependudukan Di Desa Watuduwur
Perekaman Kependudukan Di Desa Watuduwur
Berita Terkait
- Konferensi Kepala Desa Bulan Juli th 20220
- Kegiatan Sosialisasi TMMD Sengkuyung Th 2022 di Desa Watuduwur0
- BLT DD Bulan Ke 7 di Desa Blimbing0
- Demlot Tanam Tembakau Di Desa Watuduwur 0
- Merti Desa Di Desa Condong0
- Merti Dusun Di Dusun Mentasari Desa Giyombong0
- Sambutan Plt.Camat Bruno Dalam Rangka Merti Desa Dusun Giyombong Kidul dan Dusun Rejosari Desa Giyombong0
- Rembug Pencegahan Stunting TK Kec. Bruno th 2022 0
- Rakor PKK Di Aula Kec. Bruno0
- Pelaksanaan Tes Tertulis Dan Kemampuan teknis Pengisian Perangkat Desa ( KADUS I ) Desa Puspo0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT
Senin, 18 Juni 2022 Pukul 11.00 wib Perekaman E-KTP Kependudukan telah dilaksanakan di Desa watuduwur. hal ini dilakukan untuk anak-anak yang memasuki usia 17th. adapun yang belum 17th juga bisa mengikuti rekaman kependudukan agar dapat disimpan datanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments