▴ ▴
Breaking News
- Rapat Koordinasi RAT KDMP
- Halal biHalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Wilcambidik Kecamatan Bruno
- Musyawarah Antar Desa se-Kecamatan Bruno
- Rapat Koordinasi Siskeudes dan Omspan
- Audit Kasus Stunting Kecamatan Bruno
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten
- Halal bi Halal Bersama Ulama Umaro Kecamatan Bruno
- Koordinasi Sinergitas Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percapatan Pembanguanan Gerai KDMP Kecamatan Bruno
- Sidak Pasar untuk Meninjau Masa aktif berlakunya barang yang dijual di Pasaran
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV di Desa Giyombong0
- Pasar Murah Subsisdi Pangan di Pendodopo Kantor Kecamatan Bruno0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Cepedak0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Brondong0
- Rapat Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat se-Kecamatan Bruno di Aula Kecamatan Bruno0
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP di Desa Somoleter0
- Intensifikasi Pelunasan PBB di Desa Kaliwungu0
- Pelaksanaan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Brondong0
- Sosialisasi Linmas Desa Kemranggen0
- Monitoring DD Tahap II Tahun 2025 di Desa Puspo0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Wisata Curug Muncar
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam

Senin, 15 Desember 2025 Pukul 14.30wib Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025 pada acara ini dihadiri Camat Bruno, Sekretaris Kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan serta 3 Kepala Desa ( Kepala Desa Watuduwur, Kepala Desa Brunorejo dan Kepala Desa Plipiran ) beserta Sekretari Desa masing-masing. dalam hal ini untuk menindak lanjuti peraturan Menteri Keuangan dikarenakan bahwa untuk Dana Desa Semester ERMARK ( Tidak ditentukan ) 3 Desa tersebut tidak dapat cair dikarenakan terlambat dalam pengajuan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments






.jpg)

