▴ ▴
Breaking News
- Monitoring DD Triwulan I Tahun 2026 di Desa Blimbing
- Pendampingan Tim Verifikasi faktual dari Kementerian Kehutanan didampingi Dinperkimtan
- Monitoring DD Tahap I Tahun 2026 di Desa Cepedak
- Monitoring DD Tahap I Tahun 2026
- Penyaluran Bantuan SPAL oleh Dinkes di Desa Kaliwungu
- Konferensi Sekretaris Desa se-Kecamatan Bruno Tahun 2026
- Sosialisasi Inovasi tertib Pengelolaan Kearsipan dalam gerakan Jumilah Kec.Bruno
- Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat di Lingkungan Kecamatan
- Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026
- Sosialisasi Implementasi Kios Pelayanan Adminduk di Desa
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV di Desa Giyombong0
- Pasar Murah Subsisdi Pangan di Pendodopo Kantor Kecamatan Bruno0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Cepedak0
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Brondong0
- Rapat Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat se-Kecamatan Bruno di Aula Kecamatan Bruno0
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP di Desa Somoleter0
- Intensifikasi Pelunasan PBB di Desa Kaliwungu0
- Pelaksanaan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Brondong0
- Sosialisasi Linmas Desa Kemranggen0
- Monitoring DD Tahap II Tahun 2025 di Desa Puspo0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Wisata Curug Muncar
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam
- Sambutan Camat Bruno Pada Pemilihan Kepala Desa

Senin, 15 Desember 2025 Pukul 14.30wib Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PMK Tahun 2025 pada acara ini dihadiri Camat Bruno, Sekretaris Kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan serta 3 Kepala Desa ( Kepala Desa Watuduwur, Kepala Desa Brunorejo dan Kepala Desa Plipiran ) beserta Sekretari Desa masing-masing. dalam hal ini untuk menindak lanjuti peraturan Menteri Keuangan dikarenakan bahwa untuk Dana Desa Semester ERMARK ( Tidak ditentukan ) 3 Desa tersebut tidak dapat cair dikarenakan terlambat dalam pengajuan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments






.jpg)

