▴ ▴ - Kunjungan Wakil Bupati Purworejo terkait Penyaluran CPP di Desa Tegalsari
- Penyaluran Bantuan CPP di Desa Cepedak
- Penyaluran CPP di Desa Gunungcondong
- Penyaluran Bantuan CPP di Desa Pakisarum
- Penyaluran Bantuan CPP di Desa Brondong
- Upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 Tahun
- Merti Dusun Desa Plipiran
- Sosialisasi Penyaluran CPP Kecamatan Bruno
- Peresmian Gedung KDMP di Desa Tegalsasi Kecamatan Bruno
- Peresmian Gedung KDMP Desa Watuduwur Kecamatan Bruno
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Berita Terkait
- Persiapan Menyambut HUT RI Ke- 74, Pasukan Pengibar Bendera Sudah Mulai Dilatih0
- Keramaian Arak arakan dalam Rangka Khotmil Qur\'an di Kecamatan Bruno0
- Khotmil Qur\'an Ponpes Roudhotul Athfal Dihadiri Bupati Kabupaten Purworejo0
- Halal Bihalal dan Pengajian Ijtoris di Kalitapen Kecamatan Bruno0
- Monitoring Dana Desa, Desa Karanggedang0
- Penerimaan Mahasiswa KKN UGM0
- Rapat Koordinasi Panitia HUT RI 740
- Sosialisasi dan Praktek TNDE Semua Staf Kecamatan Bruno0
- Tirakatan HUT Bhayangkara Malam 1 Juli 0
- Monev Percepatan Pelunasan PBB Desa Pakisarum0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Wisata Curug Muncar
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Sambutan Camat Bruno Pada Pemilihan Kepala Desa
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam

Keterangan Gambar : Setiap tanggal 17 ASN Memakai KORPRI
Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan, Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk profesionalisme.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya.
Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Termasuk pegawai Kecamatan Bruno setiap tanggal 17 ditetapkan untuk mengenakan pakaian seragam KORPRI.






.jpg)

