▴ ▴ - Monitoring dan Evaluasi DD Triwulan I Tahun 2026 di Desa Pakisarum
- Senam Bersama memperingati HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Gerakan Jumialh Arsip ( Jum\'at Memilah ) Arsip
- Desk Indeks Desa se-Kecamatan Bruno
- Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa di Desa Giyombong
- Monitoring dan Evaluasi DD Triwulan I Tahun 2026 di Desa Karanggedang
- Pengajian Umum Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Jetis Desa Tegalsasi
- Pembagian Bendera Merah Putih meemperingati HUT RI Ke 81
- Monitoring dan Evaluasi DD Triwulan I Tahun 2026 di Desa Kemranggen
- Monitoring dan Evaluasi DD Triwulan I Tahun 2026 di Desa Brondong
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Berita Terkait
- Persiapan Menyambut HUT RI Ke- 74, Pasukan Pengibar Bendera Sudah Mulai Dilatih0
- Keramaian Arak arakan dalam Rangka Khotmil Qur\'an di Kecamatan Bruno0
- Khotmil Qur\'an Ponpes Roudhotul Athfal Dihadiri Bupati Kabupaten Purworejo0
- Halal Bihalal dan Pengajian Ijtoris di Kalitapen Kecamatan Bruno0
- Monitoring Dana Desa, Desa Karanggedang0
- Penerimaan Mahasiswa KKN UGM0
- Rapat Koordinasi Panitia HUT RI 740
- Sosialisasi dan Praktek TNDE Semua Staf Kecamatan Bruno0
- Tirakatan HUT Bhayangkara Malam 1 Juli 0
- Monev Percepatan Pelunasan PBB Desa Pakisarum0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Wisata Curug Muncar
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam
- Sambutan Camat Bruno Pada Pemilihan Kepala Desa

Keterangan Gambar : Setiap tanggal 17 ASN Memakai KORPRI
Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan, Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk profesionalisme.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya.
Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Termasuk pegawai Kecamatan Bruno setiap tanggal 17 ditetapkan untuk mengenakan pakaian seragam KORPRI.






.jpg)

