Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI

By ADMIN 19 Jul 2019, 09:36:28 WIB Pemerintahan
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI

Keterangan Gambar : Setiap tanggal 17 ASN Memakai KORPRI


Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan, Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk profesionalisme. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya. 

Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.

Termasuk pegawai Kecamatan Bruno setiap tanggal 17 ditetapkan untuk mengenakan pakaian seragam KORPRI.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment