- Pengajian Umum Peringatan Isro\\
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BLT DD TA 2025 di Desa Kemranggen
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BL DD Tahun 2025
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan KPM BLT DD Th 2025
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Somoleter
- Sidang diLuar Gedung Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kab.Purworejo
- Peringatan Isro\\
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke-194
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Blimbing
- Musdes KPM BLT DD TA 2025 di Desa Tegalsari
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Setiap tanggal 17, ASN Kabupaten Purworejo khususnya Kecamatan Bruno memakai Baju KORPRI
Berita Terkait
- Persiapan Menyambut HUT RI Ke- 74, Pasukan Pengibar Bendera Sudah Mulai Dilatih0
- Keramaian Arak arakan dalam Rangka Khotmil Qur\'an di Kecamatan Bruno0
- Khotmil Qur\'an Ponpes Roudhotul Athfal Dihadiri Bupati Kabupaten Purworejo0
- Halal Bihalal dan Pengajian Ijtoris di Kalitapen Kecamatan Bruno0
- Monitoring Dana Desa, Desa Karanggedang0
- Penerimaan Mahasiswa KKN UGM0
- Rapat Koordinasi Panitia HUT RI 740
- Sosialisasi dan Praktek TNDE Semua Staf Kecamatan Bruno0
- Tirakatan HUT Bhayangkara Malam 1 Juli 0
- Monev Percepatan Pelunasan PBB Desa Pakisarum0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT
Keterangan Gambar : Setiap tanggal 17 ASN Memakai KORPRI
Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan, Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk profesionalisme.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya.
Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Termasuk pegawai Kecamatan Bruno setiap tanggal 17 ditetapkan untuk mengenakan pakaian seragam KORPRI.