
- Desk Terkait Indek Desa Tahun 2025 se-Kecamatan Bruno
- Konferensi Kepala Desa Se-Kecamatan Bruno
- Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 di Desa Cepedak
- Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Merti Desa Gunungcondong
- Purna Siswa Kelas IX SMP N 21 Purworejo
- Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kemranggen
- Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Pitih di Desa Kemranggen
- Loka Karya Mini Lintas Sektor
- Intesifikasi PBB desa Watuduwur
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kecamatan Bruno
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kecamatan Bruno
Berita Terkait
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT

Keterangan Gambar : Sosialisasi Kependudukan
Pada hari Senin, 29 April 2019 di adakan sosialisasi kebijakan kependudukan di aula Kecamatan Bruno, materi disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan acara di buka oleh bapak Camat Bruno Bapak Windarto, S.Sos, sosialisasi ini di hadiri sejumlah perangkat desa perwakilan dari 18 Desa Se Kecamatan Bruno. Dalam sosialisasi ini dijelaskan terkait masyarakat harus aktif untuk mengupdate data kependudukan. Ketika ada data perubahan anggota keluarga, status dan perubahan pendidikan di harapkan segera melapor dan membuat KK baru. Hal ini di maksudkan untuk mempermudah pendataan dan juga mempermudah masyarakat yang bersangkutan apabila ada keperluan dan kebutuhan Kependudukan. Dalam hal ini diberikan pula cara update data di sistem, dengan update data yang selalu di lakukan akan mempermudah proses pelayanan yang di terima oleh masyarakat.