▴ ▴ - Rancangan Paparan APBDes Tahun 2026
- Monitoring Bencana Alam Puting Beliung di Desa Kaliwungu
- Monitoring Persiapan Pembangunan Lahan Gerai KDMP
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kaur TU dan Umum Desa Pakisarum
- Upacara Memperingati Hari Ibu yang ke-97
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 Desa Brunosari
- Penyaluran Bantuan Disabilitas di Desa Kaliwungu
- Penyaluran BLT DD Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Karanggedang
- Monitoring Administrasi Keuangan dan Fisik DD Tahun 2025 Desa Brunorejo
- Monitoring Administrasi Keuangan dan Fisik DD Tahap II Tahun 2025
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kecamatan Bruno
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kecamatan Bruno
Berita Terkait
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Wisata Curug Muncar
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno

Keterangan Gambar : Sosialisasi Kependudukan
Pada hari Senin, 29 April 2019 di adakan sosialisasi kebijakan kependudukan di aula Kecamatan Bruno, materi disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan acara di buka oleh bapak Camat Bruno Bapak Windarto, S.Sos, sosialisasi ini di hadiri sejumlah perangkat desa perwakilan dari 18 Desa Se Kecamatan Bruno. Dalam sosialisasi ini dijelaskan terkait masyarakat harus aktif untuk mengupdate data kependudukan. Ketika ada data perubahan anggota keluarga, status dan perubahan pendidikan di harapkan segera melapor dan membuat KK baru. Hal ini di maksudkan untuk mempermudah pendataan dan juga mempermudah masyarakat yang bersangkutan apabila ada keperluan dan kebutuhan Kependudukan. Dalam hal ini diberikan pula cara update data di sistem, dengan update data yang selalu di lakukan akan mempermudah proses pelayanan yang di terima oleh masyarakat.






.jpg)

