▴ ▴
Breaking News
- Pelantikan Perangkat Desa Desa Cepedak
- Desk Optimalisasi Administrasi dan Pemeringkatan Bumdes
- Kunjungan Lokasi Wisata Oleh DINPORAPAR Kab. Purworejo
- Pembukaan Popda Kabupaten Purworejo
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Pakisarum
- Giat Jum\'at Asri Kecamatan Bruno
- Pembinaan Administrasi Perangkat Desa Giyombong
- peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Persiapan Penilaikan Proklim Tingkat Kabupaten
- Koordinasi Percepatan Pemeringkatan Bumdes Kecamatan Bruno
Sosialisasi PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistemasit Lengkap Berbasis Masyarakat ) PRSL-BM
Sosialisasi PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistemasit Lengkap Berbasis Masyarakat ) PRSL-BM
Berita Terkait
- Apel Kesiagaan LINMAS se-Kec.Bruno0
- Kegiatan Non Fisik Penyuluhandi Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I TA.20240
- Apel Siaga Petugas TPS se-Kec.Bruno0
- Apel Pagi Karyawan dan Karyawati Kantor Kec. Bruno0
- Upacara Pembukaan TMMD ( TNI Manunggal Mbangun Desa )0
- Potong Tumpeng Hari Jadi Kab. Purworejo yang Ke-1930
- Ziarah Kubur Memperingati Hari Jadi Kab.Purworejo yang Ke-1930
- Pelatihan Kapasitas Penguat IPSM0
- Pemberian PIN Polio desa Cepedak 0
- Musrenbang Desa Brondong0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Wisata Curug Muncar
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam

Selasa, 26 Februari 2024 Pukul 08.00wib Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Masyarakat ) PTSL-BM ini dilaksanakan di Gunung Condong. dalam sosialiisasi ini mengaskan bahwa akan di adakannya PTSL dengan ketentuan dan syarat yang sudaah dijelaskan sebelumnya. agar setiap warga yang ingin mematok tanah segara memiliki Sertopikat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments






.jpg)

