▴ ▴ - Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026
- Pelantikan Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Bruno
- Rapat Pembinaan Administrasi PKK Desa
- Rapat Pembubaran Panitia HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Seleksi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Giyombong
- Musyawarah Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026
- Pembukaan Karnaval Desa Puspo
- Pagelaran Wayang Kulit Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pengambilan Sumpah Jabatan Kaur TU dan Umum Desa Brunosari
- Paralayang dalam Rangka HUT RI Ke-81 dan HUT Ke-5 Paralayang Kabupaten Purworejo
Waspada Corona, Kecamatan Bruno Terapkan WFH (Work From Home)
Waspada Corona, Kecamatan Bruno Terapkan WFH (Work From Home)
Berita Terkait
- Gotong Royong Pencegahan Covid Mulai Tingkat RT/ RW di Kecamatan Bruno0
- Posko Tanggap Darurat Penanganan Covid- 19 0
- Cegah Covid-19, Kecamatan Bruno Semprot Kantor Dengan Disinfektan0
- Bruno Cegah Virus Corona 0
- Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panwaslu Desa Se- Kecamatan Bruno0
- Peringatan Isra\'Mi\'raj di Desa Gowong0
- Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk Cegah Penularan Virus Corona0
- Lokakarya Mini Kampung KB Kecamatan Bruno0
- Parade Budaya Peringatan Hari Jadi Purworejo 0
- Pengenalan Aplikasi PORJO0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Wisata Curug Muncar
- Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Sambutan Camat Bruno Pada Pemilihan Kepala Desa
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Persiapan Kegiatan Pasar Malam

Keterangan Gambar : Contoh penerapan WFH oleh Pegawai Kecamatan Bruno
Ditengah kekhawatiran merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, sesuai dengan surat edaran Bupati Purworejo, maka Pemerintah Kecamatan Bruno mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan WFH atau Work From Home.
Adapun teknis penerapannya, tidak diterapkan kepada seluruh pegawai Kecamatan Bruno setiap harinya, namun dengan sistem penjadwalan, yakni setiap harinya pegawai yang masuk kerja minimal 30%, sisanya menerapkan WFH, dengan begitu kegiatan operasional kantor serta pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Namun dengan catatan bagi pegawai yang sedang terkena jadwal WFH harus selalu menyalakan alat komunikasi, dan apabila ada keperluan mendesak yang mewajibkan pegawai tersebut untuk datang ke kantor maka harus datang.
Penerapan WFH dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020, sesuai dengan surat edaran Bupati.






.jpg)

