Waspada Corona, Kecamatan Bruno Terapkan WFH (Work From Home)
Waspada Corona, Kecamatan Bruno Terapkan WFH (Work From Home)

By ADMIN 30 Mar 2020, 09:52:07 WIB Kegiatan
Waspada Corona, Kecamatan Bruno Terapkan WFH (Work From Home)

Keterangan Gambar : Contoh penerapan WFH oleh Pegawai Kecamatan Bruno


Ditengah kekhawatiran merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, sesuai dengan surat edaran Bupati Purworejo, maka Pemerintah Kecamatan Bruno mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan WFH atau Work From Home. 

Adapun teknis penerapannya, tidak diterapkan kepada seluruh pegawai Kecamatan Bruno setiap harinya, namun dengan sistem penjadwalan, yakni setiap harinya pegawai yang masuk kerja minimal 30%, sisanya menerapkan WFH, dengan begitu kegiatan operasional kantor serta pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Namun dengan catatan bagi pegawai yang sedang terkena jadwal WFH harus selalu menyalakan alat komunikasi, dan apabila ada keperluan mendesak yang mewajibkan pegawai tersebut untuk datang ke kantor maka harus datang. 

Penerapan WFH dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020, sesuai dengan surat edaran Bupati. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment