- Pengajian Umum Peringatan Isro\\
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BLT DD TA 2025 di Desa Kemranggen
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BL DD Tahun 2025
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan KPM BLT DD Th 2025
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Somoleter
- Sidang diLuar Gedung Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kab.Purworejo
- Peringatan Isro\\
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke-194
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Blimbing
- Musdes KPM BLT DD TA 2025 di Desa Tegalsari
Bimtek Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 - 2025
Bimtek Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 - 2025
Berita Terkait
- 52 Mantan Kades Se- Kecamatan Bruno Mendapat Penghargaan dari Bupati0
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Persiapan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 740
- Kecamatan Bruno Juara Harapan II dalam Rangka Lomba Arsip Teladan0
- Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa Sekdes Se- Kecamatan Bruno0
- FDS PKH Materi Kesehatan Ibu Hamil dan Kesakitan Pada Anak di Dusun Ketepeng Desa Watuduwur0
- Verifikasi dan Validasi Data Oleh Pendamping PKH Desa Plipiran0
- Rapat Koordinasi BPD Se-Kecamatan Bruno Bulan Juni0
- Monitoring Dana Desa, Desa Brunorejo0
- Pemilihan Arsip Teladan Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bruno Masuk 12 Besar0
- Konferensi Kepala Desa Se- Kecamatan Bruno Bulan Juni 20190
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT
Keterangan Gambar : Bimtek Penyusunan RPJMDes
Bagi kepala desa yang baru saja terpilih menjadi kepala desa berarti harus menuju tantangan baru. Pertama, sebelum menginjak 3 bulan terpilih, Kepala Desa harus sudah rampung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa alias RPJMDes. Hal ini termaktub dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Desa Tahun 2014.
RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang klepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes. Jangan salah, selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa.
Untuk itu perlu dilakukannya pembinaan dan koordinasi terkait pembuatan RPJMDes mengingat RPJMDes merupakan dokumen rencana pembangunan dalam masa jabatan 6 tahun. Pada tanggal 28 Juni 2019 diadakan bimbingan teknis agar tepat dan sesuai dengan visi misi pembangunan. Bimtek ini di laksanakan di Aula Kecamatan Bruno dan mengundang tenaga ahli RPJMDes.