Breaking News
- Pengajian Umum Peringatan Isro\\
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BLT DD TA 2025 di Desa Kemranggen
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) KPM BL DD Tahun 2025
- Musdessus ( Musyawarah Desa Khusus ) Penetapan KPM BLT DD Th 2025
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Somoleter
- Sidang diLuar Gedung Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kab.Purworejo
- Peringatan Isro\\
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang ke-194
- Monitoring dan Evaluasi FKDS di Desa Blimbing
- Musdes KPM BLT DD TA 2025 di Desa Tegalsari
Monitoring RTLH di Desa Tegalsari
Monitoring RTLH di Desa Tegalsari
Berita Terkait
- Sosialisasi Perpajakan0
- Rapat Koordinasi Bumdesma Bruno Di Gedung KPRI Megar Bruno0
- Menghadiri Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Se-Kab. Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan 1 2022 0
- Bantuan Logistik0
- Jembatan ambrol yang memotong akses Jalan Di Desa Jrogol0
- Pembagian KKS dari TKSK, PKH bersama BRI0
- Tanah Longsor di Desa Kaliwungu Kecamatan Bruno 0
- Longsor menutup akses jalan di Gondosuli Cepedak0
- Tanah Lonsor di Desa Karanggedang, Kecamatan Bruno0
Berita Populer
- Sambutan Camat Bruno di acara pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Cepedak
- SELEKSI KEPALA DUSUN (KADUS ) 1 DESA BRUNOREJO
- Ziarah Makam Kyai Abdullah Karang Malang Pangeran Kajoran Sebagai Pembukaan Bruno Kontes
- Sambutan Camat Bruno dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Puspo
- Lepas Sambut Camat, Sekretaris Camat , Kasi Tarntib Kecamatan Bruno
- Pengarahan pj. Kades dan ketua BPD dalam rangka Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Purworejo
- Bimtek Penyusunan RAB Tahun Anggaran 2021
- Kecelakaan Maut Saat Idul Fitri di Jembatan Gowong Kecamatan Bruno
- Pembinaan Dukun beranak Oleh Puskesmas Bruno
- Bimbingan Teknis Aplikasi SIKS NG untuk update data BDT
Senin, 23 Januari 2023 Pukul 10.00wib Monitoring RTLH di Desa Tegalsari. ini dilaksanakan oleh pemerintah kebupaten purworejo karena termasuk Program pemerintah untuk memberikan rumah layak huni. Karena yang mendapatkan bantuan menurut pemerintah desa itu tidak layak/ belum layak maka dari itu dari pemerintah desa sendiri yang memilih siapa yang berhak mendapat termasuk rumah mbah Diyono.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments