Rapat Koordinasi Pembahasan RKPDesa Se- Kecamatan Bruno
Rapat Koordinasi Pembahasan RKPDesa Se- Kecamatan Bruno

By ADMIN 11 Des 2019, 11:51:10 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Pembahasan RKPDesa Se- Kecamatan Bruno

Keterangan Gambar : Rakor RKPDes


Jum'at 6 Desember Sekretaris Desa Se- Kecamatan Bruno berkumpul di aula Kecamatan Bruno dalam rangka pembahasan penyusunan RKPDesa untuk Tahun 2020, ini diperlukan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa Selama 1 tahun kedepan juga penyusunan anggaran untuk tahun depan.

Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Sering disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa. Nah disini saya akan menjelaskan tentang RKP Desa.
Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, Visi dan Misi Desa, dan Rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa.
RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment